Medan, Bonarinews.com – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga residivis pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya. Ketiganya dikenal sadis dan tidak segan melukai korban dengan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (17/11/2025) setelah sebuah video aksi mereka yang membacok korban beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing adalah Dwi Darmawan (22), Reza Agus Pratama (21), dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasus yang menjerat mereka bermula dari laporan korban bernama Raja Iman Silalahi, yang menjadi sasaran pembegalan sadis di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 10 November 2025. Dalam aksi tersebut, para pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu membacoknya menggunakan senjata tajam sebelum kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV. Para pelaku diringkus di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan dan kawasan pergudangan tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Para pelaku ini termasuk residivis dan dalam setiap aksinya mereka tidak segan melukai korban. Ketiganya sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Ricko.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, parang yang dipakai untuk melukai korban, handphone milik korban, serta kalung emas.
Kombes Ricko menegaskan, pihaknya akan terus memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga dan menindak tegas para pelakunya. “Penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. (Redaksi)