Jatanras Polda Sumut Bongkar Perjudian di Karo, Puluhan Orang dan Mesin Judi Diamankan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Tanah Karo – Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap praktik perjudian di Karo. Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (8/9/2025), polisi mengamankan 29 orang beserta berbagai barang bukti seperti mesin tembak ikan, alat dadu, handphone, dan uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.

“Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, beserta barang bukti. Semua telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Ferry.

Operasi ini melibatkan 42 personel gabungan**, termasuk Subdit III Jatanras, Pomdam I/BB, dan Samapta Polda Sumut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Perjudian tembak ikan: 6 mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 handphone, 1 buku cek argo, dan uang tunai Rp 2.190.000.
Perjudian dadu: 4 set cadangan dadu, 1 set tempat dadu, 2 terpal lapak dadu, 4 handphone, dan uang tunai Rp 3.720.000.

Polisi juga memasang garis polisi di lokasi dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Kombes Ferry menegaskan, Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban hanya bisa tercapai jika aparat dan masyarakat bekerja sama,” katanya.

Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus melakukan penyitaan barang bukti dan menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (Dedy Hu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *