Bonarinews.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI kembali bergejolak. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan rotasi besar-besaran dengan memutasi 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan juga bentuk promosi jabatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam rotasi kali ini, sejumlah nama besar ikut bergeser. Di antaranya, Sutikno yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Jampidsus kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara Ketut Sumedana yang semula Kajati Bali dipindahkan menjadi Kajati Sumatera Selatan, dan posisinya di Bali digantikan oleh Chatarina Muliana.
Perombakan juga menyentuh wilayah Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi kini menjadi Kajati Jawa Barat, sedangkan Emilwan Ridwan yang semula Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset kini menjabat Kajati Kalimantan Barat.
Selain jabatan Kajati, sejumlah posisi strategis turut berubah. Riono Budisantoso dari Kajati DI Yogyakarta kini menjadi Direktur Penuntutan Jampidsus, sedangkan Sofyan yang sebelumnya Wakajati Sumatera Utara ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
Tak hanya itu, Chaerul Amir naik jabatan menjadi Sekretaris Jampidmil, sementara Sumurung Pandapotan Simaremare dipercaya sebagai Direktur I pada Jamintel Kejagung. Adapun Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat kini menempati posisi Direktur Tata Usaha Negara di Jamdatun.
Langkah mutasi besar ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran struktur organisasi Kejaksaan agar tetap adaptif dan responsif terhadap tantangan hukum nasional.
Rotasi tersebut sekaligus menandai arah baru kepemimpinan di sejumlah kejaksaan tinggi yang diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di seluruh Indonesia. (Redaksi)