Jakarta, BONARINEWS – Pemerintah memastikan pengambilalihan tambang emas Martabe di Sumatera Utara setelah izin operasionalnya dicabut. Tambang yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources itu kini berada di bawah kendali negara dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe oleh Perminas masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat lintas kementerian. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Nama pengelolanya sebenarnya sudah ada, tapi belum bisa saya sampaikan. Kita akan rapatkan dulu besok pagi bersama Pak Menko dan kementerian terkait,” ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Rosan, rapat tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan tambang Martabe pascapencabutan izin. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak sosial, terutama terhadap ribuan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan pertambangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengambilalihan tambang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena melibatkan banyak kementerian dan aspek, mulai dari lingkungan, ketenagakerjaan, hingga keberlanjutan produksi.
“Ini bukan sekadar izin dicabut lalu selesai. Di sana ada pekerja, ada dampak ekonomi, dan ada lintas kementerian yang terlibat. Semua harus ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” kata Rosan.
Tambang emas Martabe sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). Perusahaan tersebut termasuk dalam daftar 28 perusahaan tambang yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, telah menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Perminas sebagai BUMN baru yang akan menangani pengelolaan mineral strategis nasional, termasuk tambang emas Martabe.
“Perminas ini entitas baru yang dibentuk khusus. Bukan di bawah MIND ID, tetapi langsung berada di bawah Danantara,” jelas Dony saat ditemui di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa pengambilalihan konsesi tambang Martabe telah mempertimbangkan kesesuaian lini bisnis Danantara sebagai induk pengelola aset strategis pemerintah.
“Karena seluruh lini bisnis pemerintah terkait mineral berada di Danantara, maka pengelolaan tambang ini secara logis diserahkan ke Danantara melalui Perminas,” ujarnya.
Pengambilalihan tambang emas Martabe oleh negara menandai babak baru pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Utara. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan tambang yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta tetap menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di daerah. (Redaksi)
