iPhone 17 Sudah Lolos TKDN, Segera Dijual Resmi di Indonesia

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk empat tipe iPhone 17. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat sebelum Apple bisa menjual produk barunya di Indonesia.

Empat tipe yang sudah mengantongi sertifikat TKDN adalah:

  • iPhone A3517
  • iPhone A3520
  • iPhone A3523
  • iPhone A3526

Keempatnya memiliki nilai TKDN sebesar 40%.

Meski sudah lolos TKDN, Apple masih harus mengurus izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui sertifikat Postel. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu.

Menurut Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, iPhone 17 series kemungkinan mulai dijual resmi di Indonesia pada awal Oktober 2025. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *