IKIF Apresiasi Bupati Kupang yang Setujui Pencabutan HPL Desa Naunu

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Kupang – Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) memberi apresiasi kepada Bupati Kupang yang telah menyatakan sikap tegas dalam menyetujui pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.

Ketua Umum IKIF, Asten Bait, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Ia menegaskan, keputusan itu disampaikan langsung Bupati Kupang saat masyarakat Desa Naunu bersama IKIF menggelar aksi damai di kantor bupati, Selasa (30/9/2025).

“Kami sangat berterima kasih. Bupati tidak hanya mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan HPL, tetapi juga berjanji akan mengawal proses ini sampai ke Kementerian Transmigrasi,” ujar Asten.

Menurutnya, keputusan ini menyelamatkan masa depan masyarakat Naunu yang selama hampir tiga dekade tidak pernah merasakan manfaat dari program transmigrasi lokal yang dijanjikan pemerintah sejak 1996. Program tersebut sebelumnya ditargetkan untuk 300 KK, dengan janji lahan 2 hektare dan ternak sapi, namun hingga kini tidak terealisasi.

“Harapan kami, proses pencabutan HPL ini bisa segera tuntas agar masyarakat Desa Naunu bisa kembali mendapatkan hak atas tanah mereka,” tambahnya.

Diketahui, tanah seluas 1.658,8 hektare di Desa Naunu sempat dilepaskan tahun 1996 untuk program transmigrasi lokal berdasarkan HPL Nomor 4 Tahun 2000. Namun, karena program tak berjalan, masyarakat menuntut pencabutan HPL tersebut. (Wuran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *