Hilangnya Batasan “Kebebasan” AI

Bagikan Artikel

Oleh: Finley Eiwan Franklin Zaluchu

Dalam lima tahun terakhir, AI semakin banyak digunakan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari pertanian, kesehatan, pendidikan, hingga industri. Perkembangan pesat ini membawa banyak keuntungan, sekaligus menimbulkan tantangan etis dan sosial yang kompleks.

Salah satu bidang yang mengalami transformasi besar akibat AI adalah sosial media. AI kini mampu mengelola algoritma dan menyesuaikan konten yang ditampilkan sesuai kebiasaan pengguna. Platform besar seperti Facebook, Instagram, dan X menggunakan AI untuk memahami kebutuhan pengguna dan menyediakan kustomisasi mendalam. Salah satu AI yang menjadi kontroversi adalah Grok, yang dikembangkan oleh X.

X, yang dulunya dikenal sebagai Twitter, sempat menjadi platform dengan prinsip “Free Speech Absolutism” di bawah kepemimpinan Elon Musk. Kebebasan berpendapat menjadi nilai utama platform ini. Namun, kehadiran Grok mengubah lanskap tersebut. AI ini tidak hanya berfungsi sebagai chatbot biasa, tetapi juga menjadi asisten digital yang terintegrasi dengan data percakapan global di X. Grok diklaim bersifat jujur dan minim filter, serta berani membahas topik yang sering disensor AI lain.

Bagi sebagian pengguna, Grok membantu memberikan informasi akurat dan real-time, sehingga tidak perlu membaca artikel panjang untuk memverifikasi berita. Namun, fitur terbaru Grok yang memungkinkan pembuatan dan pengeditan gambar memicu kritik serius. Fitur ini sering disalahgunakan untuk membuat konten tidak senonoh, yang berpotensi menjadi bentuk pelecehan digital.

Kasus ini menunjukkan bahwa AI tanpa aturan yang jelas dan kebebasan absolut bisa menimbulkan masalah etis dan hukum. AI seharusnya menjadi asisten yang membantu kehidupan sehari-hari, bukan menjadi “raja” yang bebas menentukan konten. Dengan adanya teknologi seperti ini, kebutuhan akan regulasi dan pengawasan justru semakin mendesak.

Hingga kini, banyak negara belum memiliki regulasi ketat terkait penggunaan AI. Indonesia dan Malaysia sempat memblokir akses ke Grok pada awal 2026 karena penyalahgunaan fitur, namun negara lain belum menegaskan aturan apapun. Tanpa pengawasan, kemungkinan munculnya AI baru dengan fitur bebas yang dapat disalahgunakan sangat tinggi.

Grok adalah peringatan awal bahwa teknologi AI harus dibatasi oleh etika dan aturan yang jelas. Regulasi yang sama seperti yang diterapkan pada manusia seharusnya juga berlaku untuk AI. Teknologi tanpa batas pada akhirnya akan membawa masalah yang lebih besar jika tidak dikontrol dengan tepat.

Hadirnya Grok seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah di seluruh dunia untuk mengatur, mengawasi, dan menetapkan regulasi ketat terhadap AI. Pengawasan ini penting untuk memastikan AI digunakan secara etis dan tidak disalahgunakan.

*) Penulis adalah mahasiswa Prodi Computer Science Universitas Bina Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *