Bonarinews.com, Teluk Dalam – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Kepulauan Nias dengan menyambangi Kabupaten Nias Selatan pada Rabu (8/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kajati bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut, Ny. Tirumaida Harli Siregar, serta pejabat utama Kejati Sumut, melaksanakan sejumlah kegiatan bhakti sosial dan silaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah.
Setibanya di Nias Selatan, rombongan disambut hangat oleh Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH., MH, serta para pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Pendopo Kabupaten.
Usai acara penyambutan, Kajati Sumut dan rombongan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako di salah satu panti asuhan, kemudian melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Luahagundre. Di sana, Kajati menyerahkan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu hamil serta balita sebagai bagian dari upaya mendukung program pencegahan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas sambutan dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dan budaya daerah sebagai potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
“Nilai-nilai budaya yang menjadi identitas daerah harus dijaga dan dilestarikan. Kearifan lokal seperti tradisi lompat batu merupakan warisan berharga yang bisa memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat,” ujar Kajati usai menerima penghargaan berupa pemakaian pakaian adat kebesaran Nias Selatan dan menyaksikan atraksi lompat batu.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, menjelaskan bahwa kegiatan di Nias Selatan merupakan bagian dari kunjungan resmi Kajati Sumut yang juga menekankan pentingnya kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus peka terhadap kondisi sosial dan berkontribusi nyata melalui kegiatan kemanusiaan seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husairi menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui penerapan nilai-nilai keadilan sosial. “Kita harus memahami situasi dan kondisi masyarakat agar penegakan hukum benar-benar selaras dengan semangat pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Redaksi)