Bonarinews.com, Toba – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit iPad Gen 9 di Puskesmas Sigumpar, Kabupaten Toba. Pelaku berinisial JS (46), warga Jalan Bah Tongguran Kanan, Singgulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, ditangkap di sebuah warung di sekitar luar Kampus IAKN Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis (9/10/2025).
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Kamis pagi sekitar pukul 08.40 WIB di Puskesmas Sigumpar, Desa Situa-tua, Kecamatan Sigumpar.
Korban berinisial LS (26), seorang tenaga kesehatan, baru saja selesai mengikuti apel pagi ketika menyadari tasnya telah dibuka dan iPad miliknya bersama uang tunai Rp300 ribu hilang. “Korban melacak lokasi iPad dan melihat pergerakannya menuju arah Siborongborong. Ia bersama seorang saksi langsung melakukan pengejaran,” kata Erikson.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta yang terdiri dari satu unit iPad Gen 9 dan uang tunai.
Mendapat laporan, Tim Jatanras Polres Toba langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku berada di sekitar Kampus IAKN Tarutung. Tanpa menunggu lama, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan JS di sebuah warung.
“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti berupa satu unit iPad Gen 9 warna silver, satu jaket loreng, dan satu tas laptop hitam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Erikson.
Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (Redaksi)