Gempar! TNI Sebut Ferry Irwandi Ancaman Siber, Tapi Ini Fakta yang Bikin Heboh!

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Publik dibuat geger setelah TNI menuding influencer Ferry Irwandi sebagai “ancaman pertahanan siber”. Apa sebenarnya yang terjadi hingga kasus ini jadi sorotan nasional?

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk buka-bukaan secara terang-terangan. Menurut Hasanuddin, putusan Mahkamah Konstitusi jelas: pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses pidana. Lalu, apa dasar TNI menuding Ferry?

Keributan bermula ketika Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Junnita Omboh Sembiring, mengaku melakukan patroli siber dan kemudian konsultasi ke polisi soal indikasi pencemaran nama baik. Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya menegaskan: TNI tak bisa memidanakan Ferry, karena UU ITE membatasi pencemaran nama baik hanya untuk individu, bukan lembaga.

Ferry sendiri santai menanggapi, “Kenapa saya harus takut sama TNI?” Ungkapan ini menambah panas situasi, dan publik bertanya-tanya: apakah ini benar ancaman siber, atau sekadar salah tafsir?

Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang batas kebebasan berekspresi vs kewenangan institusi. Semua mata kini tertuju pada TNI: apakah mereka akan menjelaskan atau membiarkan rumor makin membesar?

Satu hal pasti, kisah Ferry Irwandi vs TNI ini bisa mengguncang jagat maya jika tidak dijernihkan! (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *