Paluta, BonariNews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat, 6 Februari 2026. Penggeledahan mendadak ini dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan lapas serta menekan peredaran barang terlarang di dalam blok.
Razia melibatkan sepuluh petugas yang dipimpin Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, bersama SatOps Patnal rupam siang dan sejumlah CPNS. Sasaran razia adalah Blok A.H. Nasution, tepatnya Kamar I.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni kamar diminta keluar satu per satu dalam kondisi kamar tetap terkunci. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, disusul dengan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang. Di antaranya tiga mancis, satu sendok, satu pinset, empat pulpen, tiga pisau cukur, dan satu batu. Seluruh barang bukti langsung dicatat dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk kemudian dimusnahkan. Penggeledahan juga disaksikan salah satu warga binaan sebagai bentuk transparansi.
Razia ini merupakan bagian dari akselerasi program Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, terkait pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan yang kerap terjadi di lingkungan lapas dan rutan. Upaya ini bertujuan menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif, serta meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang. (Tohong)
