MEDAN, Bonarinews.com — Operasi besar-besaran digelar Polda Sumatera Utara untuk menggulung jaringan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026). Penertiban ini langsung menyita perhatian publik karena nilai perputaran uangnya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per hari.
Lebih dari 200 personel gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut dikerahkan. Hasilnya? Sebanyak 17 orang diamankan dan 14 ekskavator disita—12 berada di lokasi tambang, sementara dua lainnya ditangkap saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang skala produksi emas ilegal tersebut.
“Satu titik saja bisa menghasilkan sekitar 100 gram emas ilegal per hari, dan masih ada beberapa titik lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Selasa (3/3/2026).
Dari pemeriksaan awal, ada enam lubang tambang aktif: empat berada di Tapanuli Selatan dan dua di Mandailing Natal. Aktivitas mereka diduga sudah berjalan dua hingga tiga bulan, bahkan berkembang lintas wilayah karena lokasi tambang hanya dipisahkan aliran Sungai Batang Gadis.
Operasi ini bukan hanya menutup kegiatan tambang emas ilegal beromzet fantastis, tetapi juga menyelamatkan ekosistem sungai dan kawasan sekitar dari ancaman kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi. Polda Sumut menegaskan akan terus memburu jaringan pertambangan ilegal demi menjaga keamanan, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Sumatera Utara. (Redaksi)
