Geger Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Bupati Deli Serdang Langsung Minta Pemeriksaan Khusus!

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, LUBUK PAKAM – Suasana di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang memanas setelah mencuat dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, langsung bereaksi cepat dan tegas: tak ada tempat bagi pungli dan jual beli jabatan di bawah kepemimpinannya.

“Kalau itu benar terjadi, kami akan usut tuntas. Tidak boleh ada yang memperjualbelikan jabatan, apalagi di sektor pendidikan,” tegas Bupati melalui Inspektorat, Selasa (7/10/2025).

Inspektur Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan bahwa Bupati telah memerintahkan pemeriksaan khusus terhadap dugaan praktik haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa praktik itu belum sepenuhnya terjadi, namun sudah ada janji-janji pemberian uang dari pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah.

“Bukan setoran yang sudah diterima, tapi janji-janji sejumlah uang. Ada upaya penyalahgunaan wewenang,” jelas Edwin.

Dalam informasi yang beredar, kursi kepala sekolah dasar (SD) disebut-sebut “dihargai” Rp40 juta — terdiri dari Rp20 juta saat menerima SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi ketika ditetapkan sebagai kepala sekolah definitif.

Inspektorat telah memeriksa sedikitnya 10 orang pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga kepala sekolah. Temuan ini juga memantik perhatian Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berencana menindaklanjutinya melalui penyelidikan resmi.

“Sudah tepat kalau Kejari turun tangan. Itu sejalan dengan komitmen Pak Bupati untuk menutup ruang bagi segala bentuk pungli dan jual beli jabatan,” ujar Edwin.

Bupati Asri Ludin pun secara khusus meminta agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintahan harus dijaga dengan menindak tegas siapapun yang bermain di ranah korupsi jabatan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *