Geger di Sumatera Utara! Gabungan Brimob & Ditreskrimsus Grebek Tambang Emas Ilegal, 14 Ekskavator Langsung Disita di Perbatasan Tapsel–Madina

Bagikan Artikel

Madina, Bonarinews.com – Aksi tegas dilakukan tim gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut saat menindak tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Operasi berlangsung di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, wilayah yang selama ini rawan aktivitas penambangan liar. Hasilnya, petugas mengamankan 14 ekskavator yang diduga digunakan untuk menggali emas tanpa izin.

Sebanyak 12 alat berat ditemukan langsung di lokasi tambang, sementara dua lainnya dicegat saat menuju titik pengerukan.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pelaksanaan instruksi dari Kapolri melalui Kapolda Sumut dan jajaran terkait.

Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang ditemukan di area penambangan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung. Status hukum para pekerja masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti mesin, pompa, hingga peralatan pemisah material.

Perjalanan menuju lokasi ternyata tidak mudah. Akses hanya bisa ditembus kendaraan 4×4 atau sepeda motor karena rute penuh tanjakan curam, lumpur tebal, dan hutan lebat. Dari permukiman warga, jarak tempuh sekitar 3,5 jam menggunakan motor, dilanjutkan berjalan kaki sekitar 3 km menuju lokasi utama.

Saat tiba di lokasi, kerusakan lingkungan tampak jelas. Bantaran sungai rusak parah akibat pengerukan ekskavator. Material tanah, batu, dan pasir menumpuk di sepanjang aliran sungai. Peralatan pemisahan material dan beberapa tenda pekerja juga ditemukan berserakan.

Penindakan ini menjadi langkah tegas aparat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai dan kawasan hutan di wilayah tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *