Geger di Pelatnas! Erick Thohir Bentuk Tim Investigasi Skandal Panjat Tebing, Janji Sanksi Seumur Hidup untuk Pelaku

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com — Dunia olahraga tanah air diguncang isu serius. Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia yang membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menekankan bahwa setiap atlet adalah aset bangsa yang wajib mendapatkan rasa aman selama proses latihan maupun saat bertanding.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta.

Kemenpora menyebut telah mengikuti perkembangan kasus yang menyeret pelatih kepala pelatnas panjat tebing berinisial HB. Pemerintah juga menyampaikan empati mendalam kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga yang ikut terdampak.

Kementerian memastikan siap berkoordinasi penuh dengan federasi, atlet, dan keluarga untuk menjamin proses penanganan berlangsung transparan dan akuntabel. Dukungan pendampingan hukum dan psikologis juga disiapkan bagi atlet yang membutuhkan.

Erick menegaskan bahwa apabila terbukti ada tindakan pelecehan atau kekerasan, pelaku wajib menerima sanksi terberat, bahkan hingga hukuman seumur hidup. Bila terdapat unsur pidana, proses hukum wajib ditempuh dengan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kemenpora menekankan bahwa olahraga tidak sekadar soal medali, tetapi juga merupakan bagian penting dari pembentukan karakter generasi muda dan citra bangsa di mata dunia. Karena itu, tindakan yang mencoreng integritas dan mengancam keselamatan atlet tidak akan ditoleransi.

Kemenpora mengimbau seluruh atlet Indonesia dari berbagai cabang olahraga untuk tidak ragu melapor jika pernah atau sedang mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat dikirim melalui email: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” ucap Erick.

Kemenpora memastikan bahwa saluran pengaduan khusus beserta mekanisme perlindungan tengah difinalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *