Sulawesi Tengah, BONARINEWS — Di Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah, hidup seekor burung hitam yang nyaris lenyap dari catatan ilmiah. Namanya Gagak Banggai, atau Corvus unicolor. Burung ini termasuk salah satu burung paling langka di Indonesia, dengan sebaran yang amat terbatas dan populasi yang sangat kecil.
Keberadaan Gagak Banggai sempat menjadi misteri panjang. Spesies ini pertama kali dikenal dunia ilmu pengetahuan melalui dua spesimen yang dikoleksi pada akhir abad ke-19, sekitar tahun 1884–1885. Setelah itu, Gagak Banggai tak lagi tercatat selama lebih dari satu abad dan bahkan sempat dianggap punah.
Titik terang baru muncul pada pertengahan 2000-an, ketika burung ini kembali teridentifikasi di Pulau Peleng, salah satu pulau utama di Kepulauan Banggai. Penemuan tersebut menegaskan, Gagak Banggai masih bertahan, meski dalam jumlah yang sangat terbatas.
Dalam literatur internasional, burung ini dikenal dengan nama Banggai Crow. Secara ilmiah, ia dinamai Corvus unicolor, yang sebelumnya sempat diperdebatkan statusnya—apakah spesies tersendiri atau hanya subspesies dari Gagak Hutan (Corvus enca). Kemiripan morfologi membuat identifikasi burung ini menjadi tantangan tersendiri bagi para peneliti.
Secara fisik, Gagak Banggai memiliki tubuh sepanjang sekitar 39 sentimeter dengan bulu hitam legam. Sekilas ia mirip Gagak Hutan, namun memiliki iris mata yang lebih gelap serta ekor yang relatif lebih pendek. Informasi mengenai perilaku burung ini masih terbatas, termasuk pola makan dan kebiasaan bersarangnya. Suaranya diperkirakan lebih cepat dan bernada lebih tinggi dibandingkan gagak sejenis.
Gagak Banggai hanya ditemukan di Kepulauan Banggai dan tidak hidup di tempat lain di dunia. Habitat alaminya berupa hutan dataran rendah hingga perbukitan, dengan ketinggian mencapai sekitar 900 meter di atas permukaan laut. Populasinya diperkirakan berkisar antara 30 hingga 200 ekor dan terkonsentrasi di wilayah barat dan tengah Pulau Peleng.
Kondisi inilah yang membuat status konservasi Gagak Banggai sangat mengkhawatirkan. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan burung ini dalam kategori Critically Endangered atau kritis sejak 2005. Ancaman utama datang dari kerusakan habitat akibat pembalakan dan alih fungsi hutan, serta sebaran populasi yang hanya berada di satu lokasi.
Meski memiliki status konservasi global yang tinggi, Gagak Banggai belum termasuk satwa yang dilindungi secara nasional di Indonesia. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, mengingat tekanan terhadap habitatnya terus berlangsung.
Keberadaan Gagak Banggai menjadi pengingat bahwa kekayaan hayati Indonesia menyimpan banyak spesies unik yang rapuh. Tanpa upaya perlindungan habitat dan pemantauan populasi yang konsisten, burung hitam dari Banggai ini berisiko kembali menghilang—kali ini untuk selamanya. (Redaksi)
