FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

Hal ini disampaikan usai pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama FKUB dan majelis-majelis agama di Ruang Rapat I Balai Kota, Selasa (24/2/26).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Ketua FKUB Kota Medan H. Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan H. Hasan Matsum, Sekretaris Walubi Ridwan ST, Ketua SABHAWALAKA PHDI Kota Medan M. Kalidasen, Ketua PGI-D Kota Medan Pdt. Obet Ginting, S.Th., MA, Ketua PHDI Kota Medan Dr. Subhen Thiren, M.Sos, Ketua MATAKIN Kota Medan Js. Alwin Angkasa, perwakilan Komisi HAK Keuskupan Agung Medan P. Moses Elias S., serta jajaran pengurus FKUB.

Dukungan tersebut dituang dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani FKUB dan majelis-majelis agama Kota Medan. Sebelum menyerahkan surat kepada Wali Kota Medan, Ketua FKUB H. Muhammad Yasir Tanjung membacakan isi pernyataan yang menegaskan, surat edaran tersebut bukan larangan, melainkan bagian dari penataan dan fasilitasi demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni masyarakat.

FKUB mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memicu perpecahan. Sikap ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat persaudaraan dan menjaga stabilitas antarumat beragama di Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penjelasan yang diberikan FKUB serta majelis agama. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bermaksud melarang aktivitas perdagangan, melainkan menata agar Kota Medan semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi semua.

Menurut Rico Waas, Pemerintah Kota Medan tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Pemerintah justru hadir untuk memfasilitasi dan memberikan solusi yang adil untuk seluruh warga. Ia menegaskan Pemko Medan siap membuka dialog dan memberikan ruang komunikasi dalam setiap proses penataan kota.

Rico Waas berharap para tokoh agama dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang tidak sesuai substansi kebijakan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta memperkuat nilai kebhinnekaan.

Medan sebagai kota multikultural, lanjutnya, harus terus dirawat dengan komunikasi yang baik agar pembangunan dapat berjalan lancar dan harmonis. Wali Kota menutup pertemuan dengan ajakan untuk bersatu membangun Kota Medan yang lebih maju, kuat, tertib, dan inklusif. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *