Medan, Bonarinews.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan perubahan besar pada anggaran penanggulangan bencana di Sumatera Utara. Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti bencana alam, justru dipangkas dan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Analis Anggaran Fitra Sumut, Elfenda Ananda, perubahan itu terjadi setelah Gubernur Bobby Nasution dilantik pada Februari 2025. Ia menjelaskan, sebelum Bobby menjabat, BTT sempat membesar hingga Rp 843 miliar pada masa Penjabat Gubernur Agus Fatoni. Namun setelah itu, angka tersebut terus dipotong.
“Anggaran bencana dipangkas empat kali melalui peraturan gubernur. Dari Rp 843 miliar, jadi Rp 187 miliar, turun lagi ke Rp 180 miliar, dan akhirnya tinggal Rp 106 miliar pada April 2025,” kata Elfenda, Kamis, 11 Desember 2025.
Pemangkasan tidak berhenti di situ. Dalam perubahan APBD, BTT kembali turun menjadi Rp 98 miliar. Sementara di APBD 2026, jumlahnya tinggal Rp 70 miliar.
Di sisi lain, anggaran pembangunan di Dinas PUPR justru meningkat tajam dari Rp 669 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Bahkan sempat naik lagi ke Rp 1,3 triliun sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, pada Juni 2025.
“Ini menunjukkan anggaran bencana dialihkan untuk kepentingan lain. Cara seperti ini tidak transparan,” ujar Elfenda.
Gubernur Bobby Membantah
Gubernur Bobby Nasution membantah bahwa dirinya memangkas BTT dari Rp 843 miliar menjadi Rp 98 miliar. Bobby mengatakan angka Rp 843 miliar itu bukan anggaran final, melainkan hanya hasil penyesuaian internal yang belum disahkan.
Menurut Bobby, BTT yang disepakati bersama DPRD pada APBD 2025 sebenarnya sebesar Rp 123,5 miliar. Ia juga menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penting lainnya, seperti pembayaran bonus atlet PON dan Peparnas, serta perbaikan jembatan rusak di Nias Barat.
Di tengah polemik ini, Bobby menyampaikan bahwa banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumut menyebabkan kerugian hampir Rp 10 triliun.
Fitra: Bonus Atlet Tidak Bisa Diambil dari Dana Bencana
Fitra menilai penjelasan Bobby tidak tepat. Elfenda menyebutkan bahwa dana darurat seperti BTT hanya boleh digunakan untuk tiga hal: bencana alam, konflik sosial yang meluas, dan masalah keuangan daerah yang sangat mendesak seperti inflasi tinggi.
“Bonus atlet tidak termasuk dalam kategori itu. Jadi tidak boleh mengambil dananya dari BTT,” kata Elfenda.
Hingga kini, pejabat yang mengurus bonus atlet belum memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran pembayarannya. (Redaksi)