Bonarinews.com, Tarutung — Menyikapi aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Sumatera Utara) di Tarutung baru-baru ini, yang menyampaikan delapan poin aspirasi terkait arah pelayanan dan kepemimpinan di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.Th. menegaskan bahwa gereja tetap berada di jalur panggilan imannya — melayani jemaat dan menjaga keutuhan ciptaan Tuhan, bukan arena perebutan kepentingan politik maupun kekuasaan.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Pearaja, Tarutung, Ephorus menegaskan bahwa HKBP hingga kini konsisten berpegang pada Konfesi HKBP 1996 serta prinsip dasar gereja sebagaimana tertuang dalam Aturan dan Peraturan HKBP.
“HKBP sampai saat ini tetap menjalankan fungsinya sebagai gereja yang berpegang teguh pada Pengakuan Iman HKBP, khususnya pasal yang menegaskan tanggung jawab umat Kristen memelihara dan melestarikan lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah, bukan untuk merusaknya,” tegas Ephorus Victor Tinambunan.
Ia menambahkan, HKBP secara konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang merusak relasi sosial maupun lingkungan, sebagai wujud nyata ketaatan terhadap firman Tuhan.
“HKBP bukan milik pribadi, kelompok, atau golongan mana pun. Gereja ini adalah milik Tuhan dan jemaat. Semua tugas pelayanan dilakukan berdasarkan panggilan iman, bukan kepentingan kekuasaan,” ujar Ephorus.
Ephorus juga menegaskan, setiap mutasi, penugasan, dan penyelesaian masa jabatan pelayan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP.
Ia meminta seluruh jemaat agar tidak terprovokasi oleh seruan atau tulisan yang beredar di ruang publik yang dinilai dapat menimbulkan perpecahan. Beberapa di antaranya menggunakan kalimat provokatif seperti “Ganti Ephorus” dan “Ephorus Diktator”.
“Ungkapan-ungkapan seperti itu merupakan bentuk pencemaran nama baik yang bisa memecah belah jemaat. HKBP mengajak seluruh umat menjaga kesatuan, menghormati pimpinan gereja, dan tetap berfokus pada pelayanan,” ujar Ephorus menegaskan.
Lebih jauh, Ephorus mengingatkan bahwa gereja memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan Tuhan, termasuk menjaga keseimbangan antara pelayanan rohani dan tanggung jawab sosial.
“Kami mengimbau agar semua pihak tidak membawa gereja ke dalam ranah politik praktis. HKBP tetap berdiri di atas panggilan imannya untuk memelihara kebenaran dan keadilan di tengah bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pernyataan resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Ephorus HKBP di Tarutung dan ditembuskan kepada Bupati Tapanuli Utara serta Kapolres Tapanuli Utara, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral gereja di tengah masyarakat. (Redaksi)