Bonarinews.com | MEDAN – Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sukses besar. Antusiasme masyarakat membayar pajak meningkat tajam, bahkan pendapatan daerah melonjak dua kali lipat dari biasanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyebut sebelum program pemutihan berjalan, pendapatan PKB hanya sekitar Rp3 miliar per hari. Kini, angka itu melejit jadi Rp5 miliar hingga Rp8 miliar per hari.
“Alhamdulillah, perubahan signifikan ini menunjukkan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak. Sebelum pemutihan, kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa sampai Rp8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Menurut Ardan, kenaikan penerimaan itu bukan hanya berkat program pemutihan, tapi juga strategi jemput bola ke masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia secara humanis, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu diingat, dari pendapatan PKB ini, 66 persen langsung menjadi hak kabupaten/kota. Jadi dukungan mereka sangat penting untuk menjaga kinerja tetap maksimal,” jelasnya.
Program pemutihan Pemprov Sumut mencakup berbagai keringanan, seperti bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda dan sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan sebelum tahun 2024, serta bebas denda SWDKLLJ.
Tak hanya itu, Pemprov juga memberikan potongan pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang taat membayar sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Program ini berlaku sampai Desember 2025.
Ardan pun mengajak warga Sumut agar tak menyia-nyiakan kesempatan ini. “Gunakan waktu hingga Desember nanti. Dengan taat pajak, kita semua ikut berkontribusi membangun Sumatera Utara yang lebih maju,” ajaknya. (Redaksi)