Dua Saudara Cekcok Tanah Warisan Akhirnya Berdamai, Polsek Balige Jadi Penengah

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, BALIGE – Perselisihan antara dua saudara kandung di Desa Matio, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, terkait pengolahan tanah warisan akhirnya berujung damai. Mediasi yang difasilitasi Polsek Balige bersama pemerintah desa berhasil meredakan ketegangan dan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, Jumat (3/10/2025).

Pertikaian yang melibatkan MP (abang) dan ARP (adik) sempat memanas hingga menimbulkan perkelahian dan mengakibatkan adiknya mengalami patah tulang bahu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Balige untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan menjelaskan, laporan langsung ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. “Kami bergerak cepat dengan menghadirkan semua pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan damai,” ujarnya.

Dalam mediasi yang turut dihadiri Kepala Desa Matio, Babinsa Koramil 17/Balige, Bhabinkamtibmas, aparat desa, dan tokoh masyarakat, tercapai kesepakatan bahwa MP bersedia menanggung setengah biaya pengobatan adiknya sebesar Rp4 juta dari total Rp8 juta.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai, disaksikan seluruh pihak yang hadir. Suasana mediasi pun berakhir dengan damai.

Kapolsek menegaskan, mediasi ini adalah langkah konkrit kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian masalah. “Kami berharap kesepakatan ini menjadi jalan terbaik, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *