Bonarinews.com, Balige – Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan menangkap dua orang tersangka berinisial RN alias Koko (23), warga Pardolok Tolong, Kecamatan Balige, serta PSS alias Tosak (30), warga Batunadua, Kota Padangsidimpuan/Desa Sibola Hotang SAS, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan memimpin langsung penangkapan kedua pelaku. Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui AKP Libertius membenarkan keberhasilan tim dalam membekuk pelaku.
Kasus ini bermula ketika seorang warga, Togar Sianipar, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan Desa Lumban Silintong pada Rabu (24/9). Saat itu, korban sedang berada di pantai Danau Toba yang letaknya tak jauh dari lokasi parkir.
Dari hasil penyelidikan, seorang siswi yang menjadi saksi mata mengaku melihat tiga orang mengangkat sepeda motor ke dalam mobil. Saksi juga mengenali salah satu pelaku. Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Sabtu (27/9) dini hari, polisi mengamankan pelaku RN alias Koko di Jl. Bypass Balige. Dari pengakuannya, tim kemudian berhasil menangkap pelaku kedua, PSS alias Tosak, di Jl. Serma Muda, Desa Sibola Hotang SAS.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah milik korban. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)