DPR Dorong Pembentukan Task Force di RS untuk Selesaikan Masalah Penonaktifan PBI BPJS

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah membentuk **task force atau tim khusus satu atap di setiap rumah sakit** untuk menangani masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Zainul menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan hanya bertindak sebagai pengguna data dari Kementerian Sosial, yang melakukan eksekusi kebijakan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar tanggung jawab tidak saling dilemparkan, dan masyarakat tidak dirugikan.

Berdasarkan data, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai data tersebut seharusnya dimitigasi sejak awal melalui langkah proaktif BPJS Kesehatan, termasuk memberikan data pembanding kepada Kemensos sebelum keputusan penonaktifan diambil.

Politisi Fraksi PKB ini mengusulkan pembentukan **tim ad hoc di rumah sakit**, terutama rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta PBI besar. Tim ini diharapkan terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, sehingga pasien yang kepesertaannya dinonaktifkan bisa langsung diklarifikasi di tempat, tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi.

Zainul menekankan bahwa mekanisme klarifikasi di lokasi sangat penting agar pasien yang berhak tetap mendapat layanan. “Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan dapat diselesaikan langsung di rumah sakit, sehingga masyarakat tidak terbebani birokrasi berjenjang,” ujarnya.

Langkah proaktif dan kolaboratif berbasis data diharapkan dapat menyelesaikan validasi kepesertaan PBI secara tuntas tanpa menimbulkan gejolak baru. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *