Medan, BonariNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa puluhan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti kasus kejahatan tetap aman dan tersimpan di pergudangan resmi. Pernyataan ini menepis kabar viral di media sosial yang menyebut sebagian sepeda motor hilang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, menjelaskan 27 unit sepeda motor berbagai merek disimpan di gudang di Jalan Pertanahan, Patumbak, Deliserdang, setelah diamankan dalam penggerebekan di kawasan Jermal 7.
“Dari 27 unit sepeda motor, 13 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melengkapi dokumen seperti STNK dan BPKB. Sisa 14 unit masih ditahan karena belum ada laporan kepemilikan,” jelas Jama. Ia menegaskan, kabar bahwa 16 motor hilang dan hanya sembilan tersisa adalah tidak benar.
Jama menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang langsung ke Dit Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan dokumen untuk melakukan pengambilan. Hal ini sekaligus memastikan transparansi pengelolaan barang bukti oleh kepolisian.
“Semua kendaraan bukti kejahatan tetap tersimpan dengan aman dan siap dikembalikan sesuai prosedur,” tutupnya. (Redaksi)
