Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut dan Stakeholder Tertibkan Trotoar dan Badan Jalan di Medan

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut (Ditlantas Polda Sumut) serta berbagai stakeholder akan menertibkan trotoar dan badan jalan di beberapa ruas jalan di Medan. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 26 Juni 2024.

Trotoar yang akan ditertibkan meliputi Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Sei Wampu, Pasar Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan Williem Iskander, Pasar Sukarame, dan Jalan Yos Sudarso. Fokus utama penertiban adalah penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, parkir liar, banner dan spanduk ilegal, bengkel dan tambal ban yang menggunakan trotoar, serta perbaikan trotoar yang rusak.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa penertiban juga mencakup angkutan umum yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi persyaratan administratif. “Kami akan fokus pada peningkatan kepatuhan para operator angkutan yang memiliki izin resmi,” ujarnya dalam rapat evaluasi hasil penertiban delapan ruas jalan di Medan, yang digelar di aula kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kamis (20/6.

Kombes Muji Ediyanto, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Dishub, Satpol PP, dan pihak terkait sangat penting untuk mencapai hasil yang diinginkan,” katanya. Ia mengusulkan rapat koordinasi rutin setiap Kamis di Dishub, Polda Sumut, dan kantor Satpol PP untuk memastikan kelancaran penertiban.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap menegaskan, penertiban akan dilakukan secara humanis dan kolaboratif untuk mengatasi masalah pedagang kaki lima dan kemacetan lalu lintas. “Ke depan, kita juga perlu melibatkan PD Pasar dan Dinas Koperasi Kota Medan karena urusan pasar dan pedagang terkait erat dengan kedua instansi tersebut,” ujarnya.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21, di mana Sumut dan Aceh menjadi tuan rumah. Kombes Muji Ediyanto menyoroti pentingnya penertiban jalan dan lalu lintas dalam menyambut acara besar ini. “Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan serta memberikan solusi jangka panjang yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Muji memastikan bahwa penindakan pedagang kaki lima dan parkir liar tetap menjadi kewenangan Satpol PP, dengan polisi lalu lintas berperan mendukung dan bekerja sama sesuai tugas masing-masing. Ia juga mengusulkan format rapat efektif dengan evaluasi mingguan dan pembentukan tim terpadu harian dari berbagai instansi untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan terkoordinasi.

Muji menegaskan pentingnya penindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan. “Kita harus menunjukkan keseriusan dalam penertiban ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini, “Keterlibatan dan dukungan masyarakat sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan Kota Medan yang tertib dan siap menyambut PON ke-21,” imbuhnya.

Kadishub Kota Medan, Iswar, mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan selama dua minggu terakhir di beberapa ruas jalan utama di Medan, perubahan signifikan belum sepenuhnya terasa. “Kita perlu mengembalikan fungsi sarana prasarana lalu lintas sesuai dengan tujuan awalnya. Mari kita kembalikan fungsi trotoar sebagai pedestrian,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *