Disdukcapil Medan Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan Lewat Layanan Keliling dan Penambahan Jam Pelayanan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan — Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terus berinovasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghadirkan layanan keliling dan memperpanjang jam pelayanan, baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10/2025), menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zaki untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

“Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan pelayanan keliling yang menjangkau langsung warga di berbagai kecamatan, serta menambah jam operasional di kantor,” ujar Baginda.

Pelayanan keliling Disdukcapil Medan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain setiap pekan. Misalnya, pada 14–15 Oktober 2025, kegiatan pelayanan keliling dilakukan di Lapangan Upacara Politeknik Negeri Medan, Belawan, dan ATCS. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara gratis dan cepat.

Selain itu, jam pelayanan di kantor Disdukcapil juga diperpanjang. Layanan kini dibuka hingga pukul 20.00 WIB pada hari kerja, dan tetap beroperasi pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Menurut Baginda, kebijakan ini sangat membantu warga yang sibuk bekerja di hari biasa agar tetap dapat mengurus dokumennya tanpa terburu waktu.

“Dengan adanya layanan keliling dan penambahan jam kerja, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Kami ingin memastikan pelayanan Disdukcapil hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.

Baginda juga mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan menghindari penggunaan jasa calo. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan Disdukcapil, baik secara tatap muka maupun daring melalui aplikasi Sibisa, diberikan secara gratis.

“Prinsip kami adalah pelayanan prima untuk semua warga. Kami akan terus berinovasi agar masyarakat bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya,” pungkasnya.. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *