Bonarinews.com, LUBUK PAKAM – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang angkat bicara menanggapi tudingan adanya “permainan” dalam pembatalan pemberian tali asih kepada salah satu atlet karate berprestasi. Pihak dinas menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari mereka, melainkan berdasarkan usulan dan rekomendasi resmi dari induk organisasi olahraga terkait.
Kepala Disbudporapar Yudy Hilmawan melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Dr Rahmi Nasution, menjelaskan bahwa pemberian maupun pembatalan tali asih selalu mengikuti mekanisme yang ketat dan transparan.
“Pemberian atau pembatalan tali asih bukan keputusan kami. Dinas hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan usulan dari induk organisasi olahraga yang menaungi atlet tersebut. Jadi tidak benar kalau dikatakan pembatalan itu berasal dari Disbudporapar,” tegas Rahmi, Senin (13/10/2025).
Rahmi menambahkan, setiap usulan dari cabang olahraga harus melalui proses verifikasi administrasi dan validasi data prestasi. Jika kemudian ada pembatalan, hal itu disebabkan oleh hasil verifikasi lanjutan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian data, bukan karena faktor nonteknis.
“Isu adanya ‘permainan’ dalam proses ini tidak benar. Kami bekerja transparan dan sesuai prosedur. Pembatalan dilakukan karena ada surat dari FORKI yang menyatakan atlet tersebut tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia juga memaparkan tahapan pemberian tali asih yang dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari usulan resmi masing-masing induk organisasi olahraga, kemudian diverifikasi oleh bidang olahraga Disbudporapar, dan disahkan melalui berita acara oleh organisasi yang bersangkutan sebelum diserahkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Jadi, mekanismenya jelas. Pemberian tali asih merupakan program Pemkab Deli Serdang melalui Disbudporapar, tapi dasarnya adalah data dan rekomendasi dari induk organisasi olahraga,” pungkas Rahmi.
Dengan penjelasan ini, Disbudporapar berharap polemik soal pembatalan tali asih atlet karate dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat olahraga Deli Serdang. (Redaksi)