Dini Hari Digerebek Polisi! 8 Remaja di Tapsel Diduga Hendak Balap Liar, Knalpot Brong Diamankan

Bagikan Artikel

TAPANULI SELATAN, Bonarinews.com — Aksi balap liar yang meresahkan warga akhirnya ditindak aparat kepolisian. Personel Polsek Batangtoru melakukan pembinaan terhadap delapan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan lurus Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para remaja yang kerap berkumpul di lokasi tersebut, terutama pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Batangtoru AKP Penggar Marinus Siboro mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga Desa Perkebunan terkait maraknya dugaan balap liar di kawasan tersebut.

“Patroli ini kami lakukan menindaklanjuti laporan warga Desa Perkebunan yang merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar di wilayah tersebut,” ujar AKP Penggar Marinus Siboro.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 01.15 WIB, personel Polsek Batangtoru yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan dengan beberapa sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa sepeda motor menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB, yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, para remaja tersebut diarahkan untuk datang ke kantor Polsek Batangtoru dengan membawa dokumen kendaraan masing-masing serta didampingi oleh orang tua atau keluarga.

Di kantor polisi, para remaja tersebut diberikan pembinaan dan konseling oleh personel kepolisian mengenai bahaya balapan liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Balapan liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu kami melakukan pendekatan pembinaan agar mereka memahami dampak dari perbuatannya,” kata AKP Penggar Marinus Siboro.

Kapolsek juga menambahkan, pihak keluarga para remaja menerima pembinaan tersebut dengan baik dan berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.

Selain itu, para remaja tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi melakukan balapan liar maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *