Digagalkan di Laut Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Jaringan Malaysia

Bagikan Artikel

Asahan, Bonarinews.com – Pengungkapan besar kembali dilakukan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 50 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas negara. Barang haram itu diangkut menggunakan kapal yang masuk dari perairan Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan. Tim melakukan pemantauan ketat setelah menerima informasi adanya kapal mencurigakan yang membawa narkotika.

Saat kapal target terdeteksi memasuki perairan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penindakan. Dalam operasi tersebut, satu orang pria berinisial B berhasil diamankan dan diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan bungkus sabu dalam kemasan teh serta ribuan pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS yang digunakan dalam operasi penyelundupan.

Dari keterangan awal, tersangka mengaku diperintah oleh seorang berinisial F dengan imbalan puluhan juta rupiah. Namun, saat dilakukan pengembangan, sosok yang diduga sebagai pengendali tersebut tidak ditemukan dan kini dalam pengejaran.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup jalur masuk narkotika, khususnya melalui perairan yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *