Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Seorang Ayah di Toba Ditangkap

Bagikan Artikel

Toba, Bonarinews.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Toba. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pria berinisial LS (39) pada Minggu (8/3/2026). Pelaku diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan yang dirilis oleh Seksi Humas Polres Toba, Bripda Fransiskus Situngkir, kasus ini bermula pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Parmaksian.

Korban (umur 3 tahun), awalnya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan kepada ibunya, FB (37). Setelah beberapa hari, saat dibawa ke sawah, keluhan tersebut masih muncul sehingga ibu korban merasa curiga.

Sesampainya di rumah, ibu korban memeriksa dan mendapati luka sobek pada alat kelamin anaknya. Merasa tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan membawa anaknya ke Bidan Desa (Bindes) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, khususnya terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Toba mengimbau seluruh orang tua di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga dan memperhatikan perkembangan anak-anak agar kasus serupa tidak terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *