Bonarinews.com, SUMENEP – Dewan Koperasi Daerah Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Sumenep menyerahkan 25 sertifikat uji kompetensi kepada para pengurus dan pengawas koperasi di Hall Kopmen Potre Koneng, Sabtu (18/10/2025). Menariknya, seluruh peserta dinyatakan kompeten dengan hasil yang memuaskan.
Ketua Dekopinda Sumenep, Ahmad Zaini, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, semua peserta yang ikut dipastikan lulus dan kompeten,” ujarnya penuh semangat.
Ia menegaskan, Dekopinda berkomitmen untuk terus memfasilitasi koperasi di Kabupaten Sumenep yang membutuhkan uji kompetensi bagi pengurus, pengawas, manajer, maupun teller. Langkah ini, kata Zaini, penting dilakukan karena merupakan kewajiban bagi koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023.
“Dalam aturan itu, pengurus dan pengawas wajib memiliki surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu, kami siap memfasilitasi seluruh koperasi yang ingin melaksanakan uji kompetensi,” jelasnya.
Sebelumnya, Dekopinda Sumenep telah bekerja sama dengan PT Talenta Wirausaha Nusantara dalam pelaksanaan uji kompetensi ini. Bahkan, kegiatan serupa direncanakan kembali digelar pada akhir November 2025.
Perwakilan PT Talenta Wirausaha Nusantara, Sucipto, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon peserta. “Kami menyiapkan tenaga pembimbing dan asesor yang memahami koperasi. Selain itu, biaya yang kami tawarkan juga relatif lebih terjangkau dibanding yang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan tata kelola koperasi di Kabupaten Sumenep, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi yang berperan penting dalam penggerak ekonomi daerah. (Sucipto)