Darurat Narkoba, BNN dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkoba

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap 1,7 ton narkotika dalam operasi gabungan sepanjang tahun 2025. Pengungkapan ini menjadi alarm serius bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara dan Aceh berada pada tingkat darurat.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 4.749 kasus dengan 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mayoritas barang bukti berupa sabu, namun ada juga ekstasi, kokain, dan ganja. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras aparat gabungan Polri, BNN, TNI, dan dukungan aduan masyarakat.

“Setiap gram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi bukti nyata perjuangan menyelamatkan generasi bangsa. Situasi ini menunjukkan bahwa kita menghadapi darurat narkoba yang membutuhkan sinergi semua pihak,” ujar Suyudi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Pengungkapan besar ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara terpadu, lintas instansi, dan berkelanjutan. BNN dan Polda Sumut menegaskan komitmen mereka untuk terus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika, sebagai langkah membangun fondasi Indonesia Emas 2045. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *