MEDAN, Bonarinews.com – Kabar besar datang bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun. Tambahan anggaran ini diharapkan menjadi kunci penting dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana di berbagai wilayah di Sumut.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai peningkatan dana TKD merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota.
Apresiasi tersebut disampaikan Surya usai mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Surya, tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Ia menegaskan, selain dukungan anggaran, kepastian regulasi juga menjadi hal penting agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau regulasinya sudah ada, kita bisa langsung menggunakan dana tersebut tanpa harus menunggu proses perubahan APBD,” ujar Surya usai mengikuti kegiatan dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Medan.
Dalam kesempatan itu, Surya juga berdiskusi dengan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, terkait langkah-langkah percepatan pemanfaatan dana tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan penambahan dana TKD ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto bersama DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan bencana.
Tito juga mengungkapkan bahwa alokasi tambahan dana yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi daerah terdampak kini diperluas untuk seluruh wilayah di provinsi yang terdampak bencana. Di Sumatera Utara sendiri, jumlah daerah yang bisa memanfaatkan dana tersebut meningkat dari 18 daerah menjadi 33 kabupaten dan kota.
Kebijakan ini ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 serta surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur teknis penggunaan dana oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa saat ini penanganan bencana di Sumatera telah memasuki tahap transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
Pada tahap ini, pemerintah fokus membantu masyarakat yang terdampak agar dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal.
Namun, Suharyanto mengakui masih terdapat kendala dalam pendataan korban bencana di beberapa daerah, seperti Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Hal tersebut disebabkan adanya banjir bandang susulan yang terjadi pada Januari dan Februari lalu.
“Pendataan harus menunggu rekomendasi dari Badan Geologi untuk memastikan apakah lokasi hunian yang akan dibangun berada di zona aman atau berbahaya,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah menargetkan para warga yang masih berada di tenda pengungsian dapat segera dipindahkan ke hunian sementara sebelum Hari Raya Idulfitri yang tinggal beberapa pekan lagi.
Pemerintah daerah juga diberi kesempatan untuk mengajukan kebutuhan tambahan selama masa transisi ini, seperti bantuan sandang dan pangan, yang dapat didukung melalui dana siap pakai dari BNPB apabila kondisi darurat masih terjadi.
Dengan tambahan dana TKD yang signifikan ini, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara dapat berjalan lebih cepat, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera kembali bangkit dan beraktivitas seperti sediakala. (Redaksi)
