Dana BOS Sumut Aman! 96% RKAS Telah Disahkan, Sekolah Bisa Gunakan Dana Tahap I

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan lancar. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut,
Terang Dewi Susantri Ujung, menegaskan hingga saat ini 96% Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan, sehingga sekolah dapat segera menggunakan dana BOS Tahap I.

“Tidak ada kendala dalam pencairan dana BOS. Sekolah dapat memanfaatkan dana tahap pertama sesuai kebutuhan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang tercantum dalam RKAS,” ujar Terang Dewi di kantornya, Jalan Teuku Cik Ditiro, Senin (2/3/2026).

Enam Tahapan Penyusunan RKAS

Proses pencairan dana BOS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, yang mengatur enam tahapan perencanaan dan penganggaran:

  1. Perencanaan Dana BOSP sebelum satuan pendidikan menggunakan dana BOSP.
  2. Penyusunan anggaran tahunan dalam bentuk dokumen RKAS.
  3. Evaluasi kebutuhan satuan pendidikan berdasarkan hasil evaluasi diri.
  4. Rincian penggunaan dana meliputi komponen belanja barang/jasa, satuan harga, dan volume.
  5. Rapat penyusunan RKAS yang melibatkan warga sekolah dan komite.
  6. Input dokumen RKAS ke aplikasi kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan kementerian.

Prioritas Penggunaan Dana BOS

Menurut Terang Dewi, dana BOS tahap I akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, di antaranya:

  • Belanja jasa dan honor tenaga pendidik
  • Bahan kegiatan proses belajar mengajar
  • Persiapan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK

“Sekolah di Sumut sudah siap memanfaatkan dana BOS tahap pertama untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan persiapan UKK,” tambahnya.

Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov Sumut

Pemerintah Provinsi Sumut menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur
Bobby Nasution dan Wakil Gubernur
Surya.

Program pencairan dana BOS yang lancar diharapkan dapat mendukung sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, menyiapkan peserta didik menghadapi ujian, serta menjaga kualitas layanan belajar di seluruh jenjang pendidikan di Sumut.

Kesimpulan

Dengan 96% RKAS telah disahkan, sekolah di Sumut kini bisa langsung memanfaatkan dana BOS tahap I. Pencairan ini tidak hanya menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mendukung persiapan UKK SMK dan kebutuhan operasional sekolah sehari-hari. Pemprov Sumut menegaskan komitmen kuat dalam memprioritaskan pendidikan untuk mencetak generasi unggul di seluruh wilayah provinsi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *