Dampak Pengecualian TKDN oleh Negosiasi Tarif AS

Bagikan Artikel

Oleh: Abyan Dzakyathoriq Tarigan

Perjanjian tarif antara Amerika Serikat AS) dan Indonesia tidak lepas dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) beberapa tahun terakhir. Berawal dari kebijakan Presiden AS, Donald Trump dalam mengadopsi pendekatan perdagangan yang berfokus pada “America First” yang dimulai dari menaikkan tarif terhadap produk impor dari berbagai negara, dengan tujuan melindungi industri domestik AS dan menyeimbangkan neraca perdagangan yang dianggap timpang.

Kebijakan ini secara tidak langsung mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia yang memilih untuk merespons lewat jalur diplomatik untuk negosiasi tarif. Sejumlah kesepakatan berhasil dicapai: AS bersedia menurunkan tarif impor untuk produk Indonesia dari 32% menjadi sekitar 19% sebagaimana dilaporkan Reuters. Sebagai timbal baliknya, Indonesia diminta melonggarkan beberapa kebijakan domestik yang selama ini dianggap membatasi akses pasar bagi produk dan investor AS.

Salah satu poin paling krusial dalam kesepakatan itu adalah permintaan AS agar Indonesia memberikan pengecualian untuk penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk-produk AS yang mencakup sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), data center, serta alat kesehatan.

Di sinilah letak persoalan yang menjadi polemik, yang dimana hasil negosiasi antara Indonesia dan AS hanya menguntungkan pihak AS, salah satunya TKDN yang menjadi standar untuk meningkatkan ekonomi nasional, yang kemungkinan menjadi alasan untuk AS meminta kebebasan akses pasar karena kebijakan seperti TKDN di Indonesia seringkali dianggap sebagai hambatan non-tarif oleh negara-negara mitra dagang, termasuk AS.

Dilansir dari CNBC Indonesia. Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyatakan bahwa pengecualian TKDN di sektor-sektor tertentu sebagai bagian dari komitmen menjaga hubungan bilateral Indonesia-AS. Namun, pernyataan berbeda muncul dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa negosiasi sejatinya belum selesai.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa TKDN sangat berpengaruh untuk perekonomian Indonesia dan penuh dengan pertimbangan. Di satu sisi, Indonesia memang perlu memperluas pasar ekspor dan menjaga stabilitas hubungan dagang dengan negara-negara besar. Namun di sisi lain, tanpa perlindungan kebijakan seperti TKDN, industri dalam negeri dapat berada dalam tekanan besar dengan masuknya produk asing yang lebih canggih dan lebih murah. Terutama di sektor strategis seperti TIK dan alat kesehatan.

Bagi pelaku industri lokal, terutama di sektor TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), data center, dan alat kesehatan, pengecualian TKDN dapat menjadi ancaman nyata. Tanpa pelindung kebijakan yang mewajibkan kandungan lokal, produk-produk dari AS bisa membanjiri pasar pengadaan Indonesia. Akibatnya, kompetisi menjadi tidak seimbang. Perusahaan lokal berisiko gulung tikar karena tidak mampu bersaing dari sisi teknologi maupun skala produksi.

Namun demikian, penting untuk diingat bahwa pengecualian ini tidak mencakup seluruh sektor industri. Masih banyak bidang strategis yang tetap mengharuskan penerapan TKDN, seperti konstruksi, alat berat, otomotif, energi, dan manufaktur komponen dalam negeri. Di sinilah peluang besar bagi pelaku usaha lokal: untuk tetap bersaing dan bahkan unggul, dengan memanfaatkan kebijakan TKDN secara strategis.

Persaingan dagang saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh tarif atau proteksi, melainkan oleh nilai (value) yang ditawarkan—mulai dari efisiensi, dan kualitas produk yang memberikan nilai lebih. Maka dari itu, pelaku industri tidak bisa lagi hanya berpikir bagaimana mematuhi kebijakan, tetapi juga bagaimana menjadikannya sebagai alat untuk naik kelas.

Untuk menjawab tantangan kompetisi pasar akibat pengecualian TKDN, pelaku industri tidak cukup hanya memahami regulasi, mereka perlu strategi yang cerdas dan relevan dengan sektor usahanya. Di sinilah peran pendampingan dibutuhkan.

Salah satunya pendampingan dari Alatan Asasta Indonesia yang menyediakan jasa konsultasi dan bimbingan teknis yang fokus membantu pelaku usaha memahami, menyiapkan, dan mengoptimalkan penerapan TKDN dalam bisnisnya.

Alatan mendampingi perusahaan dalam merancang strategi bagi para pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah, meningkatkan efisiensi, maupun memperluas peluang pasar, sekaligus menjadikan bisnis anda unggul dan siap bersaing di tengah dampak kelonggaran TKDN.

Cari tahu bagaimana bisnis Anda bisa lebih siap menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Kunjungi situs resmi kami di alatanindonesia.id dan temukan panduan praktis serta jadwal bimbingan teknis yang relevan untuk sektor Anda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *