Cepat Tanggap! Satresnarkoba Polres Palas Gerebek Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu 6,28 Gram Ditangkap!

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, PADANG LAWAS – Aksi cepat dan sigap dilakukan Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas). Tim membekuk seorang pengedar sabu berinisial CMS (39) di rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (9/11/2025) sore.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek rumah yang dijadikan tempat transaksi sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya:

  • 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,28 gram,
  • 1 ball plastik klip kosong,
  • 1 unit timbangan elektrik,
  • 1 alat hisap sabu,
  • 1 bungkus rokok Bull,
  • 1 unit handphone Vivo warna hijau,
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, serta
  • uang tunai sebesar Rp100.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, menyampaikan, penangkapan CMS merupakan hasil kerja cepat tim menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tersangka CMS berhasil diamankan di rumah kontrakannya beserta barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, CMS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Parlin.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Palas untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, Kapolres Palas mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polres Palas berkomitmen menjaga wilayah tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *