Bupati & Wabup Turun Gunung! Tower 29 Tahun Tanpa Izin di Lubuk Pakam Dibongkar Tim Gabungan

Bagikan Artikel

LUBUK PAKAM, BonariNews.com — Aksi besar-besaran terjadi di Jalan Setia Budi pada Kamis (26/2/2026). Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap sebuah menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group yang sudah berdiri hampir tiga dekade namun tak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tindakan tegas ini dilaksanakan atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto melalui program Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, resik, dan nyaman bagi masyarakat.

Turun langsung memimpin, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo mengatakan bahwa tower tersebut dibangun pada tahun 1997, ketika aturan perizinan masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun setelah regulasi nasional berubah, seluruh bangunan wajib memiliki PBG, termasuk menara telekomunikasi yang sudah berdiri lama.

Menurut Bupati, upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan selama enam bulan terakhir setelah warga melaporkan adanya material tower yang jatuh dan merusak rumah penduduk sekitar. Namun pemilik tower dinilai tidak menunjukkan penyelesaian yang memadai.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami menunggu iktikad baik, tapi tidak ada realisasi. Karena itu, hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Bupati di lokasi.

Sebelum pembongkaran, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satpol PP Deli Serdang, Agus Suprianto SE, membacakan Berita Acara Pembongkaran yang menyatakan bahwa tower tersebut tidak memiliki izin bangunan dari Pemkab Deli Serdang.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Regulasi tersebut dengan tegas melarang pendirian bangunan tanpa izin dan mengatur sanksi administratif berupa pembongkaran.

Pemkab memastikan tindakan serupa akan diberlakukan terhadap tower lain yang melanggar aturan. Evaluasi menyeluruh kini sedang berjalan dan operasi penertiban akan berlanjut dalam waktu dekat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *