Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang: Batak Makin Tegak, Kemenyan Siap Jadi “Emas Baru” Ekonomi Tapanuli

Bagikan Artikel

Tapanuli Utara, BonariNews.com — Desa Simardangiang mendadak menjadi pusat perhatian. Ribuan pasang mata tertuju pada kampung adat ini setelah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang, Kamis (12/2/2026). Di momen yang sama, Bupati meluncurkan buku “Kemenyan di Tapanuli” sekaligus menggelar syukuran pascabencana alam yang sempat melanda wilayah itu.

Acara ini berlangsung hangat dan sarat makna. Kehadiran tokoh adat, tokoh agama, Direktur Green Justice Indonesia Panut Hadisiswoyo, perwakilan AMAN, serta masyarakat adat memperlihatkan kuatnya ikatan kultural yang masih hidup di Tapanuli Utara.

Bupati Jonius memuji bangunan pusat adat yang disebutnya artistik dan penuh karakter. Menurutnya, struktur kayu dan rancangan yang menyatu dengan alam adalah penegasan nyata bahwa identitas Batak tidak boleh luntur oleh zaman. “Ini rumah adat bagi jiwa kita. Simbol jati diri Batak yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Namun Bupati tidak berhenti pada simbol budaya semata. Ia menegaskan bahwa Tapanuli Utara harus bergerak cepat dalam hilirisasi kemenyan. Daerah ini adalah salah satu penghasil kemenyan terbesar Indonesia, namun hasilnya belum sepenuhnya dinikmati masyarakat.

“Kemenyan harus menjadi sumber kesejahteraan. Bukan hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tinggi,” tegasnya.

Setelah acara peresmian, Bupati meninjau fasilitas penyulingan kemenyan di desa itu. Mesin destilasi tersebut telah mampu menghasilkan bahan baku parfum yang kelasnya masuk industri kecantikan premium. Ia mendorong pembentukan kelompok usaha dan berjanji Dekranasda akan mengawal pemasaran produk turunan kemenyan hingga masuk pasar nasional.

Dalam momen penuh simbol itu, Bupati menerima ulos kehormatan serta bibit kemenyan. Ia lalu mengajak seluruh warga memulai gerakan penghijauan dengan menanam minimal satu pohon kemenyan. Ajakan tersebut disambut antusias, mengingat pohon kemenyan kini menjadi tumpuan ekonomi warga setelah bencana menyebabkan 80 persen sawah rusak, sesuai penjelasan Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul.

“Tugas kami bukan hanya melindungi adat, tapi memastikan ekonomi masyarakat tetap hidup,” kata Tampan.

Perwakilan AMAN Taput, Edward Siregar, menambahkan bahwa pengelolaan alam wajib dilakukan tanpa meninggalkan nilai-nilai kehati-hatian. Sementara Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat ini bukan sekadar bangunan—melainkan simbol perjalanan panjang leluhur menjaga hutan dan ruang hidup komunitas.

Dengan peresmian ini, Simardangiang dipandang sebagai model bagaimana budaya, hutan, dan ekonomi lokal bisa berjalan seimbang. Desa kecil ini bersiap melompat menjadi contoh nasional bagaimana adat bukan penghambat pembangunan, tetapi justru fondasi masa depan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *