Bupati Taput Mutasi 17 Pejabat Pengawas, Dorong Pemerataan dan Efisiensi Kinerja ASN

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, TARUTUNG – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menetapkan Keputusan Bupati Taput Nomor 473 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, tertanggal 13 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, terdapat 17 pejabat pengawas yang mengalami rotasi, promosi, maupun penyesuaian jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kantor camat, dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja aparatur dan memperkuat pelayanan publik di berbagai lini pemerintahan.

Beberapa pejabat yang mengalami perubahan posisi di antaranya Bartolomeus Nababan, SE, MM, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Administrasi dan Umum pada Inspektorat Daerah kini menjadi Kasi Pelayanan Umum pada Kantor Camat Sipoholon.
Elfrida Diana Tumanggor, SE, yang sebelumnya Kasi Pelayanan Umum di Camat Sipoholon, kini diamanahkan sebagai Kasi Ketertiban Umum pada Satpol PP Taput.
Sementara Herbeth Hasiholan Hutagalung, SH, naik menjadi Kasubbag Administrasi dan Umum pada Inspektorat Daerah, menggantikan posisi sebelumnya sebagai analis laporan hasil pengawasan.

Mutasi juga menyentuh jajaran struktural antar dinas. Sulastri Hertauli Sinaga, SE, berpindah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sedangkan Margareth Falentina Hutagalung, SE, justru mengambil alih jabatan yang ditinggalkan Sulastri di Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Perubahan serupa terjadi pada Eny Elfrieda Sormin, SE, yang kini menjabat Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Hotbin Hutagaol, SE, MM, yang menempati posisi baru sebagai Kasubbag Program dan Keuangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Di Dinas Perhubungan, Immanuel Ferdinan Sipahutar, SE, dipercaya menjadi Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, menggantikan jabatan lamanya sebagai analis layanan umum.
Sementara Wesli H. Situmeang, S.Pd, M.Pd, yang sebelumnya Lurah Hutatoruan VII Tarutung, kini menjabat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pahae Julu. Posisi lurah tersebut kemudian diisi oleh Timbul S. Hutabarat, ST, yang sebelumnya bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Selain itu, Sebro Hutagalung, S.Sos, kini menjadi Lurah Pasar Sarulla Kecamatan Pahae Jae, dan Rustina Simanjuntak, A.Md.Kep, berpindah menjadi Sekretaris Lurah Hutatoruan XI Tarutung.
Di sisi lain, Mariance Shinta Nia Canser Br Sitanggang, SE, dipercaya memimpin sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mutasi juga mencakup Rosnelly Tiar Juni Sormin, yang kini menjabat Kasi Pelayanan Umum di Kelurahan Hutatoruan X Tarutung, serta Managam Rahmad Panggabean, SP, yang diangkat menjadi Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kantor Camat Purbatua.

Seluruh pejabat yang dimutasi dan diangkat tetap memperoleh tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *