Bupati Taput Hadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kanim Kelas III Non TPI Taput Resmi Beroperasi

Bagikan Artikel

TANGERANG, BONARINEWS.COM – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis nasional, termasuk peresmian 18 Kantor Imigrasi baru di Indonesia, salah satunya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin (26/1/2026). Acara juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman, berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakor PIMTI) Imigrasi Tahun 2026.

Peresmian 18 Kantor Imigrasi secara nasional dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan imigrasi sekaligus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan keimigrasian di berbagai daerah.

Salah satu kantor yang diresmikan adalah Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, yang diharapkan mampu mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya.

Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas peresmian kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini akan memberikan kemudahan, efisiensi, serta kepastian layanan keimigrasian bagi masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati Jonius.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap, dengan mulai beroperasinya kantor imigrasi tersebut, pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *