Bupati Deli Serdang Tinjau Eks Gudang PTPN 1: UMKM Tak Boleh Lagi Berjualan di Pinggir Jalan, Harus Punya Tempat yang Layak

Bagikan Artikel

Deli Serdang, BonariNews.com – Upaya penataan pelaku UMKM di Kabupaten Deli Serdang memasuki babak baru. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pedagang kecil yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis atau Simpang Kayu Besar segera direlokasi ke lokasi yang lebih tertata dan aman.

Relokasi direncanakan berlangsung di area milik PTPN 1 Regional 1, tepatnya di eks Gudang Sentral seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat meninjau lokasi tersebut pada Jumat, 20 Februari 2026, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa penataan kawasan UMKM tidak hanya soal keindahan kota, tetapi juga tentang memberikan hak dasar bagi para pedagang.

“Pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan manusiawi,” ujar Bupati, menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan berusaha.

Para pedagang yang sebelumnya memenuhi pinggiran Jalan Limau Manis serta area depan Alun-Alun Tanjung Morawa nantinya akan dipusatkan di sentra baru tersebut. Bangunan utama eks gudang akan dipertahankan, sementara revitalisasi kawasan dilakukan bertahap, termasuk penambahan fasilitas seperti musala dan toilet.

Pengelolaan kawasan UMKM ini akan diserahkan kepada BUMDes Limau Manis agar manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat desa, sekaligus memastikan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan kawasan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut: Taufan Sidabalog selaku Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM (Kadis Koperasi dan UKM), Yeti Sembiring (Kadis Perkimtan), Rahmadsyah (Kadis Cikataru), Adi Winarto (Kabag Tapem), dan sejumlah pejabat lainnya. (Redaksi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *