Bupati Deli Serdang Resmi Luncurkan Simpastatin, Lubuk Pakam Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Bagikan Artikel

LUBUK PAKAM, BONARINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi meluncurkan Program Sampah Tertata dan Terintegrasi (Simpastatin) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, Sabtu (24/1/2026). Kecamatan Lubuk Pakam ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan program tersebut karena konsistensinya meraih penghargaan Adipura.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyebut Simpastatin sebagai langkah strategis untuk membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara terintegrasi dan berbasis data.

“Hari ini kita launching Simpastatin di Lubuk Pakam karena Lubuk Pakam sudah berulang kali meraih Adipura. Tidak lain tidak bukan sebagai pilot project. Saya berharap satu atau dua bulan sudah bisa kita evaluasi, dan bulan ketiga kita mulai masuk ke kecamatan lain,” ujar Bupati.

Dalam keterangannya, Bupati mengungkapkan bahwa pada skema Medan Raya, Kabupaten Deli Serdang setiap hari mengirim sekitar 300 ton sampah ke Kota Medan, sementara 500 hingga 600 ton sampah lainnya dikelola secara mandiri. Melalui Simpastatin, Pemkab menargetkan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus kualitas layanan persampahan kepada masyarakat.

Program Simpastatin, lanjut Bupati, merupakan bagian dari Program Sampah Kelola (Sakola) yang menjadi kebijakan strategis Pemkab Deli Serdang dalam memerangi persoalan sampah. Program ini mencakup pengelolaan dari tingkat rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir.

“Program ini sejalan dengan Sakola yang menjadi bagian dari misi saya saat kampanye. Simpastatin adalah sistem hulu sampai hilirnya,” tegasnya.

Menariknya, Simpastatin berawal dari gagasan anak muda, Reza, staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, yang kemudian dikembangkan dan diintegrasikan secara sistematis oleh pemerintah daerah.

Sebelum peluncuran, Bupati Deli Serdang meninjau langsung sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Halte Simpastatin di kawasan Malinda, perumahan yang telah terdata melalui barcode Simpastatin, serta Pasar Bakaran Batu. Pada kesempatan itu, Bupati juga meresmikan operasional bank sampah di pasar tersebut.

Bupati menegaskan pentingnya budaya memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, perumahan dan kawasan industri seharusnya sudah melakukan pemilahan sampah sejak awal.

“Ke depan, rumah sakit, puskesmas, hingga sekolah tidak boleh lagi mencampur sampah. Ini harus menjadi budaya tertib sejak dini bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan Simpastatin.

“Setiap minggu harus turun ke lapangan. Inilah program kita untuk memerangi sampah. Sampah tidak selalu menjadi sesuatu yang tidak berguna,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, SSTP, MAP, menjelaskan bahwa Lubuk Pakam dipilih sebagai pilot project dengan volume sampah mencapai 45,5 ton per hari. Pengelolaan sampah didukung oleh 10 unit amrol dan 25 becak motor (betor), dengan estimasi kemampuan pelayanan hingga 60 ton per hari.

Ia menyampaikan, Simpastatin lahir sebagai jawaban atas persoalan pengelolaan sampah yang selama ini belum optimal, sehingga dibutuhkan reformasi sistem yang lebih adaptif dan berbasis teknologi.

Tujuan utama Simpastatin antara lain memperpendek rute pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), meningkatkan efektivitas dan cakupan layanan, memperluas basis retribusi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor persampahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan metode Simpastatin, amrol hanya mengangkut sampah dari kecamatan ke TPA dengan peningkatan ritase dari satu menjadi dua kali. Sementara betor bisa beroperasi hingga empat ritase keliling,” jelas mantan Camat Lubuk Pakam tersebut.

Saat ini, di Kecamatan Lubuk Pakam telah tersedia enam Halte Simpastatin yang dibagi berdasarkan zona, dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk, volume sampah, dan aksesibilitas wilayah. Seluruh petugas pengangkut sampah juga diwajibkan memindai barcode warga untuk menghasilkan data layanan secara real time.

“Data tersebut terintegrasi dalam dashboard layanan dan menjadi dasar pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan persampahan ke depan,” pungkas Rio Laka Dewa.(*)

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *