Dairi, Bonarinews.com – DPC GAMKI Dairi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap 11 warga Parbuluan VI yang saat ini masih ditahan di Polres Dairi. Sikap Bupati dinilai sebagai bentuk keberpihakan dan kepedulian kepada masyarakatnya, terutama di tengah situasi sensitif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Surat penangguhan penahanan tersebut telah ditandatangani Bupati pada Jumat, 28 November 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Dairi.
Tidak menunggu lama, pada Senin pagi (1/12/2025), Bupati langsung menemui Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan di Mapolres Dairi untuk menyampaikan secara langsung niatnya menjadi penjamin bagi para warga yang ditahan.
“Beliau adalah sosok pemimpin yang mengayomi rakyatnya. Mencintai rakyatnya dengan penuh kasih sayang,” ujar Ketua GAMKI Dairi, Januar Pasaribu.
Menurut Januar, langkah Bupati ini memiliki makna yang lebih dalam karena dilakukan di masa menjelang Natal, sebuah momen yang erat dengan nilai kasih sayang dan pengharapan. Ia menyebut tindakan tersebut layaknya seorang ayah yang ingin menghadirkan kembali kehangatan keluarga bagi 11 warga Parbuluan VI.
Januar juga menyinggung, persoalan Parbuluan VI telah menjadi perhatian publik. Selain itu, isu perambahan hutan di wilayah tersebut semakin masif, dengan sekitar 500 hektare kawasan hutan yang disebut telah digunduli oleh perusahaan G.
Ia mengajak seluruh masyarakat Dairi untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, mengingat pentingnya hutan Parbuluan sebagai pemasok air bagi warga serta sebagai daerah penyangga Kawasan Danau Toba.
“Hutan Parbuluan adalah sumber air bagi masyarakat Dairi dan juga benteng bagi Kawasan Danau Toba. Jadi harus kita jaga. Bencana di Sibolga–Tapteng harus menjadi pengingat bagi kita,” tutup Januar. (Redaksi)