Dairi, Bonarinews.com – Bupati Dairi Vickner Sinaga menyatakan kesediaannya menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan 11 warga Parbuluan VI yang masih ditahan Polres Dairi akibat konflik dengan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna DPRD Dairi pada Jumat (28/11/2025) setelah penandatanganan R-APBD Dairi di Gedung DPRD.
Gagasan penangguhan muncul dari anggota DPRD Dairi Fraksi Demokrat, Halim P. Lumbanbatu, bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP), antara lain GAMKI, Petrasa, IPK, dan LMP. Mereka menekankan alasan kemanusiaan, karena warga yang ditahan semata memperjuangkan kelestarian hutan dan sumber air yang terancam akibat dugaan perambahan hutan oleh PT Gruti.
Dari 35 warga yang sebelumnya ditangkap terkait aksi pada 12 November 2025 di depan Polres Dairi, sebagian telah dibebaskan melalui kuasa hukum. Namun 11 warga masih menjalani penahanan, termasuk satu orang di tahanan Polda Sumut.
Halim menegaskan, warga yang ditahan bukan kriminal biasa, tetapi masyarakat yang berusaha menjaga lingkungan dari kerusakan hutan yang dapat meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir. “Mereka mempertaruhkan waktu, tenaga, keluarga, bahkan kebebasan demi melindungi alam. Seharusnya dihargai, bukan dipenjarakan,” ujarnya di DPRD.
Bupati Vickner menyambut positif gagasan DPRD dan menyatakan siap menjadi penjamin warga tersebut agar bisa mendapatkan penangguhan. Ketua GAMKI Dairi, Januar Pasaribu, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Bupati Dairi atas dukungan kemanusiaan ini. Mereka bersama Ormas dan OKP akan menyerahkan surat permohonan penangguhan ke kepolisian.
Konflik ini bermula dari operasional PT Gruti di Parbuluan VI, yang memicu dugaan perambahan hutan, aksi protes warga, pembakaran camp, dan penangkapan puluhan warga hingga berujung penahanan.
Dengan langkah ini, Bupati dan DPRD Dairi berharap warga yang ditahan dapat segera dibebaskan sementara menunggu proses hukum, sambil memastikan aspirasi warga terkait lingkungan tetap didengar. (Redaksi)