Jakarta, BonariNews.com – Tragedi meninggalnya bocah 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengguncang publik. Namun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan: kasus ini bukan semata soal kemiskinan. Ada faktor lain yang jauh lebih dalam—beban psikologis yang dipendam seorang anak yang tak punya ruang untuk bersuara.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa budaya yang menuntut laki-laki selalu tampil kuat membuat anak korban tidak berani mengungkapkan kesedihan maupun kesulitan yang dialaminya. Norma sosial tersebut kerap membuat anak laki-laki merasa harus menahan tangis, menanggung masalah sendirian, dan akhirnya kehilangan akses pada pertolongan.
“Si anak ini tidak punya tempat untuk bercerita apa yang sebetulnya sedang dirasakan. Masih ada budaya bahwa laki-laki harus kuat, tidak boleh cengeng, tidak boleh menangis,” ujar Arifah di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Meski ketidakmampuan membeli alat tulis sempat disebut sebagai pemicu, Arifah menegaskan bahwa faktor pemicunya lebih kompleks. KemenPPPA kini fokus menangani keluarga korban—nenek, ibu, serta dua saudaranya—dengan pendampingan psikologis intensif. Minimnya tenaga ahli di wilayah itu membuat kementerian harus mendatangkan psikolog klinis dari kabupaten terdekat.
Tak hanya pemulihan emosi keluarga, KemenPPPA juga memastikan bahwa dua kakak korban yang berusia 14 dan 17 tahun tetap mendapatkan hak pendidikan melalui koordinasi lintas dinas.
Arifah menekankan bahwa analisis mendalam masih terus dilakukan. KemenPPPA tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan bahwa persoalan ekonomi adalah satu-satunya penyebab.
“Nanti kalau sudah ada analisa yang lebih kuat, kita akan sampaikan kembali,” ujarnya.
Tragedi ini membuka kembali perbincangan tentang kesehatan mental anak, tekanan sosial, dan minimnya ruang aman untuk anak laki-laki di Indonesia—isu yang selama ini kerap luput dari sorotan. (Redaksi)
