Bonarinews.com | MEDAN – Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima aspirasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Audiensi digelar di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (28/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyampaikan masukan mengenai penetapan UMP yang menjadi perhatian dunia usaha dan pekerja. Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penetapan UMP tahun ini.
“Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya tetap sama,” ujar Bobby Nasution.
Gubernur juga menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pengusaha dan pekerja untuk menentukan upah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun global. Menanggapi usulan kenaikan upah sebesar 8% dari buruh, Bobby mengatakan hal itu masih bisa dipertimbangkan.
“Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan biaya dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh,” tambahnya.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut akan terus membuka ruang diskusi untuk mencari titik tengah yang adil bagi kedua belah pihak, agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga dan usaha di Sumut tetap berkelanjutan.
Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri terkait dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi. “Kalau untuk kenaikan 8%, sektor industri akan paling terdampak karena banyak biaya tambahan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan bersama-sama dan menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, termasuk Belawan, yang dinilai masih rawan dan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mencapai keputusan UMP yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja di Sumatera Utara. (Redaksi)