Bonarinews.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan layanan perizinan dan administrasi sektor perumahan berjalan cepat dan terintegrasi, sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung percepatan pembangunan rumah subsidi dan pengembangan kawasan permukiman layak huni. Salah satu langkah nyata, katanya, adalah rencana pembangunan kompleks perumahan bagi karyawan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
“Peninjauan ini bagian dari upaya memastikan masyarakat kecil mendapatkan kemudahan membangun atau merenovasi rumah. Pemerintah ingin keadilan perumahan dirasakan semua lapisan,” ujar Bobby.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan sektor swasta untuk memperluas ketersediaan rumah layak huni di Sumut.
“Pemprov Sumut akan terus mempercepat program nasional tiga juta rumah agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kehadirannya bersama Mendagri merupakan bentuk pengawalan langsung terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan — skema pembiayaan baru untuk mendukung sektor perumahan rakyat.
“Program ini luar biasa. Bunganya hanya 5 persen. Ini solusi bagi kontraktor, pengembang, dan UMKM agar tidak lagi meminjam ke rentenir. Kami ingin program ini terserap maksimal,” jelas Maruarar.
Menindaklanjuti permintaan Gubernur Sumut, Maruarar menyebut kuota rumah subsidi di Sumut akan naik signifikan — dari 8.200 unit menjadi 20.000 unit tahun ini, dan direncanakan meningkat lagi menjadi 25.000 unit pada 2026.
“Ini karpet merah untuk rakyat. Tapi izin pengembang harus segera diselesaikan agar realisasi cepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah bagi MBR, seperti pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG.
“Kalau belum menikah, penghasilan maksimal Rp8,5 juta. Kalau sudah berkeluarga, maksimal Rp10 juta. Pengembang juga dapat keringanan, otomatis harga rumah jadi lebih terjangkau,” ujar Tito.
Ia menegaskan, dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mempercepat realisasi program perumahan nasional, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. (Redaksi)