BNPB Cek Hunian Korban Bencana di Sumbar Ada yang Harus Dibenahi Segera

Bagikan Artikel

BONARINEWS.COM, Sumatra Barat – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana di Sumatra Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para penyintas mendapatkan tempat tinggal yang aman, layak, dan sesuai kebutuhan mereka.

Evaluasi dilakukan terhadap pembangunan hunian sementara atau huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar. Selain itu, BNPB juga meninjau lokasi yang akan dibangun hunian tetap atau huntap sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang pascabencana.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memimpin langsung peninjauan lapangan ke Kabupaten Solok pada Rabu (7/1). Ia melihat kesiapan lokasi yang akan dijadikan kawasan hunian tetap pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rustian menjelaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari progres pembangunan huntara, kualitas bangunan, ketersediaan fasilitas pendukung, hingga keamanan dan kelayakan lokasi bagi warga untuk tinggal dalam jangka panjang.

Dari hasil pengecekan, pembangunan huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar secara umum sudah berjalan. Namun, BNPB mencatat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti fasilitas pendukung yang belum lengkap, desain hunian yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, serta percepatan penyelesaian di sejumlah titik pembangunan.

Di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, pembangunan huntara ditargetkan sebanyak 60 unit pada tahap pertama. Sementara di Kabupaten Tanah Datar, huntara dibangun di Nagari Bungo Tanjuang sebanyak 23 unit dan di Nagari Sumpur sebanyak 15 unit.

Untuk hunian tetap, lokasi yang disiapkan berada di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Kawasan ini akan menjadi tempat tinggal permanen bagi warga terdampak bencana setelah fase darurat dan hunian sementara berakhir.

Hasil evaluasi BNPB ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatra Barat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam proses pemulihan, termasuk perpindahan warga dari huntara ke huntap yang lebih aman dan berkelanjutan.

BNPB menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki penanganan pascabencana di Sumatra Barat dengan perencanaan yang matang, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan prinsip membangun kembali dengan lebih baik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *