BKPSDM Deli Serdang Tegaskan Kenaikan Pangkat ASN Transparan Tanpa Pungli

Bagikan Artikel

Lubuk Pakam | Bonarinews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Deli Serdang, Agung Tritantyo, didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Anwar S. Siregar, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi Nasution, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi isu yang viral di media sosial terkait bidan ASN Farida Deliana Purba AMd Keb, yang disebut-sebut mengalami masalah dalam kenaikan pangkat. Agung menjelaskan bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang. “Farida tidak lulus karena nilai yang diperoleh tidak memenuhi ambang batas kelulusan, bukan karena pungli atau permainan,” tegas Agung.

Hasil nilai Farida tercatat 225 dari total 500, dengan rincian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 10, Tes Intelegensia Umum (TIU) 85, dan Tes Stabilitas dan Integritas (TSI) 55. Dari 81 peserta ASN Deli Serdang yang mengikuti UPKP 2025, hanya 23 orang yang berhasil lulus sesuai ketentuan.

Agung menegaskan, proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dilakukan secara transparan. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi, sedangkan ujian dilaksanakan BKN secara Computer Assisted Test (CAT) dengan hasil diumumkan secara real time. Untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan proses ini, BKPSDM akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan internal.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Agung, menambahkan bahwa arahan ini sejalan dengan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang menekankan agar ASN tidak dipersulit dalam proses kenaikan pangkat.

BKPSDM juga menegaskan bahwa ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan reward atau promosi, sementara yang kurang akan dievaluasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *