Berobat Cukup Pakai KTP, Pemprov Sumut Buka Aduan Kesehatan 24 Jam untuk Warga

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memoles Program Berobat Gratis (PROBIS) agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program unggulan di bidang kesehatan yang menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution ini dipastikan berlanjut di tahun 2026 dengan berbagai penyempurnaan layanan.

Tak hanya fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Pemprov Sumut juga membuka layanan pengaduan masyarakat yang bisa diakses selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk menampung keluhan warga sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan berobat gratis semakin optimal.

Kepala BAPPELITBANG Sumut Dikky Anugrah menjelaskan, PROBIS telah berjalan sejak 2025 dan memasuki tahun 2026 diarahkan pada perbaikan menyeluruh, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Dikky, digitalisasi menjadi kunci utama dalam penguatan layanan. Melalui sistem pengaduan yang dapat diakses kapan saja, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan keluhan jika menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan.

PROBIS sendiri memungkinkan masyarakat Sumut mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Pada 2025 lalu, Sumut juga mencatat capaian penting dengan meraih status UHC prioritas, bahkan dua tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut ditopang oleh tingkat kepesertaan yang mencapai 100 persen, dengan rasio peserta aktif sebesar 98,6 persen. Untuk mendukung layanan, Pemprov Sumut telah bekerja sama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dikky menegaskan, target pemerintah adalah memastikan seluruh 15,3 juta penduduk Sumut memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas. Ia juga mengingatkan bahwa rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar pelayanan akan dievaluasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas mutu pelayanan untuk memastikan standar layanan kesehatan benar-benar dijalankan di lapangan.

Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral beberapa waktu lalu, Hamid menyebut tim Dinas Kesehatan telah turun langsung ke rumah sakit terkait untuk melakukan pengecekan, klarifikasi, hingga pengujian standar operasional prosedur.

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi, sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut agar program berobat gratis tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan pelayanan yang layak dan manusiawi bagi seluruh warga.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *